Wednesday, November 21, 2007

BALIK NAMA/MUTASI PBB


Balik nama atau mutasi PBB adalah perpindahan nama Wajib Pajak PBB dari si A kepada si B. proses balik nama atau mutasi ini biasanya sudah didahului oleh adanya kegiatan jual beli tanah atau tanah & bangunan dari si pemilik lama (A) ke pemilik baru (B).


Perlu disadari oleh pemilik lama / penjual (A) proses jual beli tanah/ tanah & bangunan adalah proses hukum yang harus didukung oleh dokumen yang sah hitam di atas putih. Banyaknya sengketa tanah yang terjadi adalah tidak adanya dokumen jual beli yang sah yang disahkan oleh Notaris/PPAT, hanya berdasarkan kepercayaan antar penjual dan pembeli. Akibat fatalnya adalah sengketa kepemilikan tanah yang tidak berkesudahan.

Kewajiban
Kewajiban penjual (A) saat menjual / mengalihkan hak atas tanahnya kepada pembeli (B) adalah kewajiban untuk membayar PPh final sebesar 5% dari harga jual yang telah disepakati.
Contoh :
Si A menjual sebidang tanah seluas 30 m2 di daerah kebon jeruk kepada si B dengan harga transaksi 75 juta atau 2,5 juta/m2. dari SPPT PBB atas tanah tersebut dengan Nomor Objek Pajak (NOP) 31.74.030.xxx.yyy-zzzz.0 didapatkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar 65 juta. Si A tidak memiliki hubungan keluarga dengan si B (jual beli biasa bukan karena waris).

Maka perhitungan PPh nya
PPh x harga transaksi/NJOP
karena Harga transaksi (75 jt) lebih tinggi dari NJOP (65jt) maka yang dipakai adalah yang lebih tinggi, sehingga
5 % x 65 juta = 3,25 juta.
ini adalah besarnya PPh yang harus disetor Penjual ke kas negara.

Kewajiban pembeli adalah membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) sebesar 5% dari transaksi/NJOP setelah dikurangi pengurang. Pengurang yang berlaku di kantor KPP Pratama kebon jeruk adalah 60 jt, maka :
5 % x (75 jt - 60 jt) = 5 % x 15 jt = 750 rb.
jadi SSB (Setoran BPHTB) yang dibayar pembeli kepada kas negara = 750 rb.

Untuk proses balik nama dokumen yang harus disertakan adalah :
1. foto copy identitas pembeli, KK
2. Surat keterangan lurah (PM 1) ditandatangani lurah tempat objek pajak
3. Foto copy SSB
4. Akte Jual Beli
5. Sertipikat tanah (bagi yang sudah memiliki)
6. Surat permohonan balik nama yang ditujukan ke kantor pajak
7. foto copy SPPT PBB dan tanda lunas pembayaran tahun berjalan (STTS)
8. SPOP/LSPOP yang sudah diisi lengkap jelas benar dan ditandatangani WP.

Dokumen isi selanjutnya diteliti dari segi administrasi, meliputi benar tidaknya dokumen (asli/palsu), benar tidaknya besarnya luasan objek pajak (tanah bangunan) benar tidaknya orang-orang yang terdapat dengan dokumen dan yang mengajukan mutasi dan apakah SSB telah dibayar dengan benar sesuai perhitungan.

Pemeriksaan Sederhana Lapangan (PSL)
PSL dilaksanakan oleh pegawai kantor pajak setelah diberikan Surat Tugas dan Surat Ijin Keluar untuk PSL oleh kantor pajak (kepala kantor). Dengan membawa dokumen yang telah diajukan oleh WP petugas mengecek kondisi lapangan Objek Pajak meliputi benar tidaknya alamat OP, luasan OP, dan benar tidaknya pengisian SPOP/LSPOP di lapangan. Yang sering terjadi adalah WP tidak mengisi LSPOP dengan benar terutama di komponen bangunannya. Beton diisi batu bata, keramik impor diisi semen, dll. Semua kondisi OP harus difoto sebagai bahan laporan ke kantor pajak agar dapat diproses.

PSL biasanya dibarengi dengan ekstensifikasi WP yaitu dengan cara menyarankan WP untuk diberikan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bagi WP yang telah memenuhi persyaratan. Apabila WP tidak bersedia dengan alasan yang dibuat-buat atau tidak sesuai kondisi maka NPWP dapat diterbitkan secara jabatan oleh kepala kantor pajak yang bersangkutan.

Yang diterima dari proses mutasi adalah SPPT PBB baru dengan nama yang sudah dimutasi dan NPWP bagi wajib pajak. Mudah Bukan!!

Bagi temen-temen di seksi eksten, saat ke lapangan jangan lupa FOTO objek, sekalian cari data transaksinya. 1 kerjaan 2 kerjaan lain terselesaikan.

Selamat Bekerja.
(mohon dikoreksi untuk postingannya)


REZEKI ITU TAK PERNAH SALAH ALAMAT

Jika kita termasuk yang sering bercukur di tukang cukur bermerk "Pangkas Rambut", cobalah bertanya kepada si akang pemangkas rambut tersebut perihal pendapatannya, maka kita akan takjub bagaimana dia bisa memperoleh 100 hingga 200 ribu perhari

Kemudian tanyakan juga kepada para pedagang toko kecil yang banyak berdiri di sudut jalan atau ujung gang, biasanya mereka menjual rokok, penganan kecil seperti biskuit dan permen dan juga kebutuhan rumah tangga seperti sabun dan pasta gigi. Hampir semua pemilik warung kecil itu selalu ada saja yang membeli barang dangangan mereka.

Semua pun tahu, bahwa nyaris semua penjahit yang datang dari padang kemudian mencari nafkah di Kalimantan Barat atau di wilayah lain, tetapi kenyataannya mereka tetap hidup dan bisa sejahtera. Seperti halnya tempat-tempat penambal ban maupun bengkel motor di pinggir jalan itu sering kita panggil "Ucok" yang menandakan mereka datang dari Sumatra Utara, tetapi tetap bisa mendapat uang di rantau orang

Tentu sangat menarik memperhatikan fenomena ini, karena masing-masing mereka sudah ada 'jatah' rezeki dari Allah Swt. Seperti halnya semut yang kecil itu atau nyamuk. Makhluk Allah ini mempunyai rezeki masing-masing. Dan Allah Maha Adil membagi-bagi rezeki kepada setiap makhluk di muka bumi ini.

Lebih jelasnya, setiap orang itu akan mendapatkan rezeki tergantung dari keterampilan yang dimilikinya. Orang yang memiliki skill memotong rambut, maka ia akan membuka usaha cukur rambut. Orang yang mendapatkan pelayanan dari keahlian si tukang cukur, akan membayar sesuai jerih payah dan keahlian tersebut. Sama halnya dengan kita, keterampilan apa yang bisa kita "jual" agar pihak lain mau mengeluarkan sejumlah uang sesuai keahlian yang kita miliki itu.

Intinya, jangan pernah berharap rezeki akan datang begitu saja tanpa ada satu usaha untuk menunjukkan satu bentuk keterampilan yang kita miliki. Lebih dari satu keterampilan yang kita miliki, Insya Allah akan lebih pula yang bisa didapat. Tidak punya keterampilan satu pun, siap-siap selalu gigit jari karena kesempatan selalu terlewat begitu saja tanpa bisa kita raih.

Misalnya begini, pernah ada seorang kawan yang bertanya perihal lowongan di tempat saya bekerja. Kemudian saya tanya, "Mengoperasikan mesin jahit bisa? Bisa memotong kain dengan mesin tidak ?" Untuk dua pertanyaan tersebut, jawabannya sama : Tidak. Ooh, ya kalau begitu saya ajukan satu pertanyaan lagi, "Bisa mengemudi mobil?" Berhubung saat itu di kantor memang sedang membutuhkan seseorang dengan keahlian tersebut. Nyatanya, ia juga menjawab "Tidak" meski dibubuhi kalimat pendukung, "tapi saya bisa belajar kok"

Agak sulit bagi siapa pun untuk membantu mencarikan pekerjaan buat seseorang yang tidak memiliki satu pun keterampilan. Bahkan seorang Office Boy (OB) sekalipun memiliki keterampilan khusus yang menjadi prasyarat ia bisa diterima bekerja sebagai office boy.

Rezeki tidak pernah salah alamat, itu pasti. Kalau mengibaratkannya dengan seorang tukang pos pengantar surat, ia tidak akan pernah kesulitan mengantar surat jika tertera alamat yang jelas dan lengkap. Ditambah lagi, si pemilik rumah pun semestinya menuliskan alamat rumahnya dengan jelas, seperti nomor rumah, RT/RW dan lain sebagainya, agar pak pos tak kesulitan mencocokkan alamat tertera di surat dengan alamat kita. Jangan salahkan jika tukang pos kebingungan mencari alamat kita, karena boleh jadi kita memang tak memasang alamat jelas di depan rumah.

Jadi, tunjukkan kemampuan, keterampilan, dan keahlian yang kita miliki. Agar orang lain bisa melihatnya dengan jelas dan memberikan kesempatan terbaik buat kita. Karena rezeki memang tidak pernah salah alamat, hanya kadang kita sendiri yang tak menunjukkan alamat jelas, sehingga seringkali rezeki berlalu begitu saja. **
Sumber : dudung.net
Penulis : Oleh : Adi Supriadi,S.Sos (Ahmad Muhammad Haddad Assyarkhan)

Saturday, November 10, 2007

UPDATE IPK, DP3, SPPD & GRADE

Halo temen-temen,

Agak lama aku gak nulis di blog ini, ya, karena kesibukan di kantor baru yang banyak menyita waktu dan lambatnya koneksi internet xl saat ku pakai di jakarta (baik kantor maupun kost).
Saat posting ini aku ada di magelang. Koneksi internet via xl di sini tergolong sangat cepat di kelasnya, mungkin juga karena tower xl hanya sekitar 250 meter dari rumahku, atau mungkin juga karena bts yang bersangkutan punya power (khususnya untuk gprs) yang lebih daripada di jakarta.

Sebagaimana biasa, hari jumat sore aku pulang ke magelang dan minggu sore kembali ke jakarta. Jadi praktis hampir tak ada waktu luang yang enak, kecuali malem hari antara selasa sampai kamis malem.

OK, Update yang pertama tentang informasi IPK atau impres atau apa lah yang akan diterima bulan Desember. Hari kamis kemarin aku telpon ke mbak nia di bagian keuangan dan menanyakan masalah pengusulan IPK untuk anak-anak yang dulunya tugas belajar S2 apakah dari kantor pelayanan atau dari kantor pusat. Jawabannya IPK akan diusulkan oleh kantor pusat dalam waktu dekat ini (saat aku telpon belum diusulkan). Menyangkut masalah tanda tangan yang biasa untuk pengusulan IPK jawaban mbak nia kita tidak perlu tanda tangan, jadi cukup diem di tempat kerja, insya allah setelah keluar akan segera dikirim ke rekening BRI masing-masing.

UPdate kedua tentang pengusulan DP3 tahun 2007. Seperti biasa kinerja kita akan dievaluasi lewat DP3 yang biasanya disusun/diusulkan bulan desember. Biasanya persyaratan DP3 tahun ini adalah DP3 tahun kemarin. Untuk DP3 tahun 2006 yang sudah dibuatkan oleh kantor pusat, semua DP3 anak-anak tugas belajar masih di bagian kepegawaian. Dalam hal ini hari senin lalu saya telah menemui mas Himawan (mep) dan minta bantuan untuk pengambilan DP3 tersebut, nama-nama di luar jakarta sudah saya usulkan untuk diambil bareng-bareng, sedangkan nama-nama penempatan jakarta seperti biasanya bisa diambil sendiri.

Teknis penyampaian DP3 tersebut sampai ke kantor pelayanan (kantor penempatan) akan saya konsultasikan dengan mas ervandi dan mbak septi. option nya kemungkinan pakai TIKI seperti saat mengirimkan SKPP TK, dengan mengambil biaya dari kas. Tapi yang ini kepastiannya tunggu aja postingan selanjutnya.

Update ketiga tentang pengusulan SPPD. Berkas temen-temen yang sudah masuk melalui saya via kantor pratama gropet (grogol petamburan), semuanya sudah saya usulkan baik untuk tanda tangan pak estu maupun untuk tanda tangan pak syaiful. Urusan selnjutnya pengusulan SPPD saya kembali meminta bantuan rekan Himawan untuk menyelesaikannya. Dalam waktu 1-2 hari ke depan, insyaallah saya akan ke kantor pusat untuk memastikan proses jalannya pengusulan SPPD. Semoga lancar-lancar aja gak ada kendala.

Update keempat berita tentang Grade. Pengamatan saya sementara ini, sepertinya ada kebingungan baik dari saya pribadi atau temen-temen tentang siapa yang harus menentukan grade untuk kita. Untuk saya pribadi di Gropet, grade sudah dibuatkan oleh kepala kantor dan diserahkan dalam amplop tertutup bersama berkas nota dinas saya di seksi ekstensifikasi. Tetapi beberapa hari belakangan ini saya mendapatkan informasi dari mas Jarot (cibinong) bahwa grade kita sebenarnya ditentukan oleh kantor pusat, oleh sebab itu dalam waktu dekat kantor pusat akan mengirimkan grade kita ke kantor-kantor penempatan.

Masih info dari mas jarot sebenarnya grade kita bisa diukur saat kita menerima TK bulan Oktober, yaitu sebesar 1,7. Untuk TK sebesar itu 'katanya' grade kita dari kantor pusat adalah 11. (info ini diperoleh saat telpon mbak nia).

Untuk masalah grade ini terus terang masih simpang siur, untuk kepastiannya saya akan konfirmasi informasi ini lewat mas himawan, semoga ada jawaban yang pasti. Hal ini nampaknya sangat ditunggu-tunggu karena tidak adanya kesamaan grade yang diterima, sementara ditentukan oleh kantor masing-masing. Untuk kantor tertentu diberikan grade tinggi, sedangkan di kantor lain diberikan lebih rendah.

Semoga di update postingan yang akan datang akan lebih jelas tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi dan mendapatkan jawaban yang pasti.
Tunggu postingan update selanjutnya...


tambahan :
Untuk rekan-rekan geomatika dan punggawa geomatika6.blogspot.com, saya minta maaf karena postingan ini saya posting lewat corner. Dari beberapa postingan saya di geomatika6 kayaknya rata-rata pengunjung agak nggak 'suka' saya ngomongin intern pajak. Jadi saya posting yang intern sampai ke jumlah duit lewat blog ini saja, saya merasa lebih bebas, lebih nyaman, dan saya merasa tidak mengganggu tamu-tamu yang mau berkunjung ke geomatika6 yang dari luar pajak.
Maafkan aku ya mas ervandi & pengelola geomatika6...
semoga bisa dimengerti dan dimaklumi